Setelah menikah, sebagian pengantin baru sudah memiliki rumah sendiri yang mungkin sudah disiapkan jauh-jauh hari sebelum menikah. Entah itu rumah pemberian orang tua atau mungkin dibeli atas jerih payah sendiri. Sayangnya, harga rumah yang cenderung mengalami kenaikan dari tahun ke tahun mengakibatkan mereka dari kalangan menengah bawah semakin sulit untuk memiliki rumah sendiri. Kenaikan gaji yang mereka dapat tidak sebanding dengan kenaikan harga rumah per tahun. Sehingga tinggal di rumah kontrakan menjadi solusi yang diambil.
Banyak orang berpindah-pindah rumah kontrakan karena merasa tidak betah. Penyebabnya bisa karena kondisi lingkungannya atau kondisi bangunan yang kurang bagus. Selain itu, keinginan segera memiliki rumah semakin kuat ketika melihat teman atau saudara yang baru saja membeli rumah. Tanpa pikir panjang, mereka pun memaksakan diri untuk mengambil KPR (Kredit Pemilikan Rumah).
KPR memang semakin memudahkan jalan seseorang untuk segera memiliki rumah atas nama sendiri. Namun, sebelum mengambil KPR, banyak hal yang harus dipertimbangkan karena akan terlibat hutang jangka panjang. Kebanyakan orang mengambil KPR dengan tenor 15 tahun. Ini bukanlah waktu yang sebentar sehingga perlu dipikirkan secara matang apakah benar-benar sudah siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi di masa depan.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.